(Syariah) Toleransi, Tenggangrasa dan Ucapan Selamat Natal
NU Online
Tidak ada seorangpun di dunia ini yang dapat hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain. Manusia selalu memerlukan orang lain guna memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sebab itulah manusia dijuluki sebagai makhluk
sosial. Demikian padatnya kebutuhan manusia sehingga persinggungan
diantara mereka tidak mungkin terelakkan. Bahkan di dunia yang semakin
mengglobal ini, persinggungan itu telah menembus batas. Batas ruang,
waktu, budaya, agama dan juga ideologi.
Persinggungan ini harus
dikelola dengan baik, agar tidak berubah menjadi gesekan yang akan
menghanguskan harmonisme kehidupan. Untuk menjaga ritem ini diperlukan
sebuah konsep saling mengerti, yang dalam bahasa kita dikenal dengan
teposeliro atau tenggangrasa. Yaitu sikap saling menghormati dan saling
menghargai perasaan orang lain. Karena hanya dengan sikap inilah
keselarasan hidup bersama orang lain akan tetap terseleggara. Apalagi
jika mengingat keberadaan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai
suku, ras, agama dan juga bahasa. Maka memiliki sikap tenggangrasa
menjadi sebuah kewajiban bagi saiapapun yang hidup di Indonesia.
Bagi umat Islam sendiri perbedaan ini bukanlah sebuah masalah. Karena
memang demikianlah Allah swt menciptakan kehidupan di dunia ini,
sebagaimana firmannya dalam al-Hujarat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…
Memang
mengelola perbedaan bukanlah hal yang mudah, hanya muslim yang
berkwalitas iman dan taqwanya yang dititipi oleh Allah swt kemampuan
menjaga keseimbangan ini. Karena sejatinya perbedaan itu merupakan
kasunyatan yang sengaja dihadirkan Allah swt sebagai cobaan bagi umat
muslim. Sebagaimana diandaikan Allah sendiri dalam surat al-Maidah 48.
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ
فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ
مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Seandainya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan satu umat (saja),
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
Ayat di atas merupakan sebuah petunjuk bagi umat muslim, bahwasannya
persamaan dan kesatuan hanyalah sekedar pengandaian adapaun kenyataannya
sesungguhnya adalah perbedaan, dan sekaligus Allah swt menjadikan yang
nyata itu sebagai ‘soal’ ujian bagi manusia. Karena Allah swt mengetahui
bahwa manusia tidak akan mampu menjawab soal ujian yang bersifat
pengandaian seperti di atas. Dengan kata lain manusia tidak akan mampu
bertahan hidup jika Allah swt menciptakan manusia dalam satu macam saja.
Dalam rangka mempermudah manusia menemukan jawaban dari soal ujian
tentang perbedaan ujian ini, Allah swt perintahkan Rasulullah saw turun
ke bumi untuk mengajar umatnya. Sayangnya persinggungan Rasulullah saw
dengan pemeluk agama lain (yahudi dan nasrani) tidak tergambar dengan
komplit dalam hadits-haditsnya kecuali sangat sedikit sekali. Diantaranya adalah hadits riwayat Abu Hurairah;
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ r قَالَ لاَ تَبْدَءُوا
الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ
فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Diriwayatkan dari
Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kamu memulai
salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, dan bila kamu berjumpa dengan
mereka di jalan maka desaklah mereka ke tempat yang lebih sempit.” (HR.
Muslim)
Melalui hadits di atas Rasulullah saw mengajarkan
kepada umatnya bagaimana cara memperlakukan pemeluk agama lain ketika
berpapasan di tengah jalan. Demikian pula seharusnya ajaran ini
diqiyaskan secara aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya
seorang muslim tetap menyediakan ‘ruang sosial’ untuk menghormati
mereka, tetapi ruang itu harus lebih sempit adanya dibandingkan dengan
ruang sosial yang kita sediakan sesama muslim. Hal ini sebagai bukti
keteguhan hati dalam beragama Islam.
Ruang itupun harus jelas
batasannya. Imam Nawawi dalam Tafsir Munir menjelaskan bahwa
penghormatan itu hanya boleh dilakukan dalam batas urusan duniawi
(sosial saja) tidak menyinggung soal aqidah. Itupun harus disertai
dengan keyakinan bahwa hanya Islamlah agama yang paling haq, adapun yang
lain adalah bathil. Jikalau penghormatan itu terlalu berlebihan hingga
melahirkan rasa simpati kepada agama lain, maka hal itu dilarang. Karena
dapat menyebabkan kekufuran.
واعلم أن كون المؤمن مواليا للكافر
يحتمل ثلاثة اوجوه احدها ان يكون راضيا بكفره ويتولاه لأجله وهذا ممنوع
لان الرضى بالكفر كفر. وثانيها المعاشرة الجميلة فى الدنيا بحسب الظاهر
وذلك غير ممنوع. وثالثها الركون الى الكفر والمعونة والنصرة اما بسبب
القرابة اوبسبب المحبة مع اعتقاد ان دينه باطل فهذا لا يوجب الكفر الا انه
منهى عنه لان الموالة هذا المعنى قد تجره الى استحسان طريقه والرضى بدينه
وذلك يخرجه عن الاسلام
Demikian pula pendapat Imam ar-Razi yang
termaktub dalam tafsirnya Mafathul Ghaib. Meski demikian keterangan
dalam Hasyiyah al-Bujairami alal Khatib memberikan pengecualian bahwa
berhubungan dengan pemeluk agama lain sangat dianjurkan apabila dirasa
mampu memberikan maslahah secara syar’i atau dapat menghindarkan diri
dari bahaya
قَوْلُهُ (تَحْرُمُ مَوَدَّةُ الْكَافِرِ) أَيْ الْمَحَبَّةُ وَالْمَيْلُ بِالْقَلْبِ وَأَمَّا الْمُخَالَطَةُ الظَّاهِرِيَّةُ فَمَكْرُوهَةٌ ... الخ أما معاشرتهم لدفع ضرر يحصل منهم أو جلب نفع فلاحرمة فيه ا هـ
Pembahasan mengenai hubungan dengan agama lain menjadi sangat
kontekstual ketika musim natal dan tahun baru tiba. Apalagi kalau tidak
soal hukum mengucapkan natal dan tahun baru kepada pemeluk agama lain?
Beranjak dari keterangan teks di atas, memang tidak ada satupun kata
yang menunjuk pada ucapan selamat natal ataupun tahun baru. Mungkin saja
tradisi semacam itu tidak terdapat dalam kehidupan penulis pada zaman
dan dilingkungannya. Akan
tetapi teks tersebut bisa menjadi sumber simpulan melarang mengupkan
selamat natal dan tahun baru kepada pemeluk agama lain, kecuali hanya
sebagai basa-basi saja. Bukan diniatkan sebagai do’a apalagi sebagai
rasa simpati dengan aqidahnya.
Demikialah tradisi saling
berucap selamat ini dilakukan oleh umat bergama di Indonesia. Mereka
saling mengucap selamat di hari raya dan tahun baru sebagai mujamalah
dhahriyah (basa-basi saja) tanpa ada rasa dalam hati. Ini merupakan
salah satu nilai yang terkandung dalam konsep tenggangrasa. Yaitu saling
menjaga perasaan antara satu dan lainnya yang diejawantahkan dalam
bentuk basa-basi dan kesopanan. Ini sangatlah penting karena ‘yang lain’
itu pada dasarnya adalah bagian dari keluarga besar Indonseia juga.
Tenggangrasa tidak pernah meganggap yang lain adalah benar-benar orang
lain. Tenggangrasa melihat perbedaan sebagaimana adik-kakak yang berbeda
pendirian, berbeda selera dan keinginan tetapi mereka adalah satu
keluarga. Sesuai dengan firman Allah swt
كَانَ النَّاسُ
أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ
وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ
بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا
الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka
Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah
menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di
antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah
berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan
kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata,
Hal ini sungguh berbeda dengan konsep toleransi yang memandang orang
lain adalah benar-benar orang lain, bukan bagian dari keluarga. Sehingga
harus dihormati dan diberi kesempatan selayaknya menghormati seorang
tamu bukan saudara. Diantaranya dengan membiarkan (tolere) apapun yang
mereka lakukan meskipun itu berbeda dengan kita. Terasa sekali adanya
unsur ‘agak memaksa’ dalam memberikan penghormatan menurut konsep
toleransi. Dalam toleransi tersirat adanya kepentingan dalam
‘menghormati’ orang lain, penghormatan yang tidak lahir dari tulusnya
hati tapi karena seuatu hadirnya sesutau yang lain.
Sesungguhnya jika diangan lebih dalam berbagai masalah yang timbul
seputar wacana hubungan antar pemeluk agama (mulai dari ucapan selamat
natal, valentine day, tahun baru, dll) itu muncul berbarengan dengan
munculnya konsep toleransi itu sendiri. Walhasil apakah kita masih ingin
melanjutkan keterjebakan kita dalam goa toleransi yang selalu
menghadirkan permasalahan? Atau menggeser diri keluar dari kegelapan goa
toleransi dan kembali pada terang tenggangrasa? (Red. Ulil H)